KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir Mei 2023 mengalami peningkatan. Dalam Laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada akhir Mei 2023 tercatat mencapai Rp 2,77 triliun. Angka ini setara 31,93% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Penerimaan cukai MME ini meningkat 2,32% secara tahunan. Kemenkeu menjelaskan, faktor utama dari pencapaian tersebut adalah adanya peningkatan produksi MME terutama di dalam negeri. Sedangkan berdasarkan kadar alkoholnya, peningkatan masih terjadi pada golongan A.
Pemerintah Kantongi Penerimaan Cukai Minuman Beralkohol Rp 2,77 Triliun Hingga Mei
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir Mei 2023 mengalami peningkatan. Dalam Laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada akhir Mei 2023 tercatat mencapai Rp 2,77 triliun. Angka ini setara 31,93% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Penerimaan cukai MME ini meningkat 2,32% secara tahunan. Kemenkeu menjelaskan, faktor utama dari pencapaian tersebut adalah adanya peningkatan produksi MME terutama di dalam negeri. Sedangkan berdasarkan kadar alkoholnya, peningkatan masih terjadi pada golongan A.