KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, setoran cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol ke kas negara hingga akhir Juli 2023 meningkat. Dalam Laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol sampai akhir Juli 2023 tercatat mencapai Rp 4,16 triliun. Angka ini setara 48,03% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Penerimaan cukai MMEA ini juga meningkat 2,89% year on year (YoY) dibandingkan tahun lalu di periode yang sama.
Pemerintah Kantongi Setoran Cukai Minuman Beralkohol Rp 4,16 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, setoran cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol ke kas negara hingga akhir Juli 2023 meningkat. Dalam Laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol sampai akhir Juli 2023 tercatat mencapai Rp 4,16 triliun. Angka ini setara 48,03% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun. Penerimaan cukai MMEA ini juga meningkat 2,89% year on year (YoY) dibandingkan tahun lalu di periode yang sama.