KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sampai akhir Mei 2023 masih mengalami peningkatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, negara telah mengantongi PNBP sebesar Rp 260,5 triliun pada periode laporan atau tumbuh 16,2% YoY. Ini setara 59% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Ini seiring meningkatnya pendapatan sumber daya alam non migas dan pendapatan kekayaan negara dipisahkan.
"Namun PNBP sangat juga dipengaruhi oleh sumber daya alam terutama komoditas," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (26/6).
Baca Juga: Sampai Akhir Tahun, Dirjen Imigrasi Perkirakan PNBP yang Diterima Mendekati Rp 7 T Dari total realisasi PNBP tersebut, terdiri dari, pertama , PNBP sumber daya alam (SDA) migas yang tercatat Rp 51,1 triliun. Realisasi ini telah setara 39% dari target APBN 2023. Hanya saja, realisasi tersebut mengalami penurunan 18,8% dari penerimaan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 62,9 triliun. Penurunan ini diakibatkan adanya penurunan ICP (Indonesian Crude Price) dan lifting minyak dan gas bumi. Kedua , PNBP SDA nonmigas tercatat Rp 68,7 triliun atau lebih tinggi dari penerimaan pada periode sama tahun 2022 yang sebesar Rp 31,7 triliun atau setara 106% dari APBN 2023. Ini naik 116,9% terutama didorong oleh peningkatan harga batubara acuan (HBA) dan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) 26/2022. Ketiga , komponen kekayaan negara dipisahkan (KND) membukukan pendapatan sebesar Rp 41,7 triliun atau setara 84,9 % dari APBN. Peningkatan sebesar 66,1% ini disebabkan oleh adanya dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perbankan. "Ini kenaikan tajam. Artinya BUMN terutama kelompok yang penyumbang dividen itu mengalami pertumbuhan yang cukup baik," katanya. Keempat , pendapatan PNBP lainnya tercatat Rp 69,6 triliun atau setara 61,4% dari APBN. Hanya saja, realisasi ini turun 1,1% jika dibandingkan tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 70,4 triliun.
Baca Juga: Setoran PNBP Berpotensi Gagal Mencapai Target Hal ini disebabkan adanya penurunan penjualan hasil tambang (PHT) dan pendapatan beberapa kementerian/lembaga yang didominasi dari pengembalian pendapatan tahun anggaran yang lalu (TAYL) dan denda. "Ini terutama dari k/l yang memiliki sumber PNBP cukup besar seperti kepolisian, kementerian hukum dan ham dan lainnya," katanya. Terakhir, pendapatan BLU tercatat Rp 29,5 triliun atau setara 35,5% dari APBN. Hanya saja, ini mengalami penurunan sebesar 13,5% ini berasal dari pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .