JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kebanjiran proposal pembuatan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral sejak memberlakukan aturan pengetatan ekspor bahan mentah mineral pada Mei lalu. Ada sekitar 154 proposal yang diajukan ke Kementerian ESDM sejak Peraturan Menteri ESDM No 7 tahun 2012 itu terbit.Sebanyak 24 proposal diantaranya diajukan sebelum peraturan tentang pembatasan itu terbit pada Februari 2012 lalu. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Thamrin Sihite mengatakan, proposal pembangunan smelter itu sedang dikaji.Kementerian ESDM akan menggandengn perguruan tinggi untuk membentuk tim evaluasi proposal tersebut. "Pak Menteri (ESDM) sudah mengeluarkan SK-nya, saya juga. Kami menunjuk koordinator dari UI untuk melakukan evaluasi independen," ujarnya kepada wartawan, Senin (3/9). Selain UI, Kementerian ESDM juga menggaet ITB dan juga kampus-kampus yang memiliki jurusan metalurgi juga asosiasi pengusaha mineral. Kementerian ESDM akan mengkaji dari sisi studi kelayakan (feasibility study), aspek ekonomi dan juga aspek hukum pembangunan smelter. Pemerintah sendiri memperkirakan jumlah smelter yang akan dibangun tidak sebanyak proposal yang diajukan. Karena itu, pemerintah menyarankan agar perusahaan-perusahaan sejenis membentuk konsorsium untuk membangun satu smelter. "(Jumlah) Idealnya berapa, itu sedang dihitung karena tergantung berapa cadangan (mineral),"ujar Thamrin.Pemerintah sendiri sedang menghitung kembali jumlah cadangan masing-masing mineral yang ada di Indonesia."Termasuk soal lokasi smelternya itu yang masih sedang dikaji," ujarnya.Penentuan lokasi ini, selain mempertimbangkan cadangan juga ketersediaan listrik. PLN, kata Thamrin sudah menyanggupi menyediakan tenaga listrik di sejumlah lokasi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah kebanjiran proposal proyek smelter
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kebanjiran proposal pembuatan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral sejak memberlakukan aturan pengetatan ekspor bahan mentah mineral pada Mei lalu. Ada sekitar 154 proposal yang diajukan ke Kementerian ESDM sejak Peraturan Menteri ESDM No 7 tahun 2012 itu terbit.Sebanyak 24 proposal diantaranya diajukan sebelum peraturan tentang pembatasan itu terbit pada Februari 2012 lalu. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Thamrin Sihite mengatakan, proposal pembangunan smelter itu sedang dikaji.Kementerian ESDM akan menggandengn perguruan tinggi untuk membentuk tim evaluasi proposal tersebut. "Pak Menteri (ESDM) sudah mengeluarkan SK-nya, saya juga. Kami menunjuk koordinator dari UI untuk melakukan evaluasi independen," ujarnya kepada wartawan, Senin (3/9). Selain UI, Kementerian ESDM juga menggaet ITB dan juga kampus-kampus yang memiliki jurusan metalurgi juga asosiasi pengusaha mineral. Kementerian ESDM akan mengkaji dari sisi studi kelayakan (feasibility study), aspek ekonomi dan juga aspek hukum pembangunan smelter. Pemerintah sendiri memperkirakan jumlah smelter yang akan dibangun tidak sebanyak proposal yang diajukan. Karena itu, pemerintah menyarankan agar perusahaan-perusahaan sejenis membentuk konsorsium untuk membangun satu smelter. "(Jumlah) Idealnya berapa, itu sedang dihitung karena tergantung berapa cadangan (mineral),"ujar Thamrin.Pemerintah sendiri sedang menghitung kembali jumlah cadangan masing-masing mineral yang ada di Indonesia."Termasuk soal lokasi smelternya itu yang masih sedang dikaji," ujarnya.Penentuan lokasi ini, selain mempertimbangkan cadangan juga ketersediaan listrik. PLN, kata Thamrin sudah menyanggupi menyediakan tenaga listrik di sejumlah lokasi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News