JAKARTA. Pemerintah keberatan dengan usulan pengusaha untuk mengenakan pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) sebesar 0%.Pemerintah masih akan mempelajari proposal dari pengusaha untuk melihat berapa besar pungutan yang akan dikenakan.Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum memperoleh proposal resmi mengenai permintaan penerapan pungutan sebesar 0% tersebut."Saya kira harus ada tarifnya, kalau tidak maka dalam negeri tidak ada jaminan kebutuhan. Nanti pasokan minyak goreng tidak terkendali, pasokannya tidak ada," kata Anggito di Jakarta, Senin (20/10).Ia mengatakan, pemerintah menerapkan PE supaya ada ketersediaan bahan baku dalam negeri sehingga minyak goreng kita mendapat CPO yang memadai untuk produksi. Denganketersediaan bahan baku itu pula maka ketersediaan minyak goreng yang dibutuhkan masyarakat terpenuhi dengan harga murah.Seperti diketahui saat ini pemerintah mengenakan PE progresif untuk CPO, jika harga CPO naik maka pemerintah akan menaikkan pungutannya juga. Namun dengan semakin merosotnya harga CPO dunia, maka pengusaha meminta pemerintah menaikkan batas minimum harga CPO yang tidak kena PE dan US$ 550 per MT menjadi US$ 850 per MT sedangkan harga saat ini di kisaran US$ 700 per MT dan PE 7,5%.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah Keberatan PE CPO 0%
JAKARTA. Pemerintah keberatan dengan usulan pengusaha untuk mengenakan pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) sebesar 0%.Pemerintah masih akan mempelajari proposal dari pengusaha untuk melihat berapa besar pungutan yang akan dikenakan.Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum memperoleh proposal resmi mengenai permintaan penerapan pungutan sebesar 0% tersebut."Saya kira harus ada tarifnya, kalau tidak maka dalam negeri tidak ada jaminan kebutuhan. Nanti pasokan minyak goreng tidak terkendali, pasokannya tidak ada," kata Anggito di Jakarta, Senin (20/10).Ia mengatakan, pemerintah menerapkan PE supaya ada ketersediaan bahan baku dalam negeri sehingga minyak goreng kita mendapat CPO yang memadai untuk produksi. Denganketersediaan bahan baku itu pula maka ketersediaan minyak goreng yang dibutuhkan masyarakat terpenuhi dengan harga murah.Seperti diketahui saat ini pemerintah mengenakan PE progresif untuk CPO, jika harga CPO naik maka pemerintah akan menaikkan pungutannya juga. Namun dengan semakin merosotnya harga CPO dunia, maka pengusaha meminta pemerintah menaikkan batas minimum harga CPO yang tidak kena PE dan US$ 550 per MT menjadi US$ 850 per MT sedangkan harga saat ini di kisaran US$ 700 per MT dan PE 7,5%.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News