KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah terus memperluas pemanfaatan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur di tengah kebutuhan investasi yang besar. Hingga saat ini, terdapat 36 proyek KPBU yang telah mencapai tahap penandatanganan dengan estimasi nilai proyek sekitar Rp 300 triliun. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat proyek-proyek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembangkan sumber pembiayaan di luar anggaran pemerintah. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto mengatakan, KPBU menjadi salah satu skema pembiayaan yang terus dikembangkan pemerintah untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
Pemerintah Kebut KPBU, 36 Proyek Senilai Rp 300 Triliun Telah Ditandatangani
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah terus memperluas pemanfaatan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur di tengah kebutuhan investasi yang besar. Hingga saat ini, terdapat 36 proyek KPBU yang telah mencapai tahap penandatanganan dengan estimasi nilai proyek sekitar Rp 300 triliun. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat proyek-proyek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembangkan sumber pembiayaan di luar anggaran pemerintah. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto mengatakan, KPBU menjadi salah satu skema pembiayaan yang terus dikembangkan pemerintah untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
TAG: