JAKARTA. Pemerintah akan menggeber pembebasan lahan untuk dua proyek pembangkit listrik besar. Lahan pertama, untuk pembangunan proyek PLTU Batang. Lahan kedua untuk pembangunan PLTA Asahan III. Sofjan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Perekonimian mengatakan, percepatan pembebasan lahan untuk ke dua proyek listrik tersebut akan dilakukan dengan menggunakan UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum. "Kami harap dengan ini semua bisa berjalan sesuai rencana," katanya Kamis (4/6). Sementara itu, Heru Sudjatmoko, Wakil Gubernur Jawa Tengah mengatakan, dalam waktu dekat ini akan segera membuat penetapan lokasi lahan yang akan dibebaskan dengan menggunakan uu tersebut. Dia menargetkan, proses tersebut bisa selesai sebelum 28 Juni mendatang.
Pemerintah kebut pembebasan lahan proyek listrik
JAKARTA. Pemerintah akan menggeber pembebasan lahan untuk dua proyek pembangkit listrik besar. Lahan pertama, untuk pembangunan proyek PLTU Batang. Lahan kedua untuk pembangunan PLTA Asahan III. Sofjan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Perekonimian mengatakan, percepatan pembebasan lahan untuk ke dua proyek listrik tersebut akan dilakukan dengan menggunakan UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum. "Kami harap dengan ini semua bisa berjalan sesuai rencana," katanya Kamis (4/6). Sementara itu, Heru Sudjatmoko, Wakil Gubernur Jawa Tengah mengatakan, dalam waktu dekat ini akan segera membuat penetapan lokasi lahan yang akan dibebaskan dengan menggunakan uu tersebut. Dia menargetkan, proses tersebut bisa selesai sebelum 28 Juni mendatang.