JAKARTA. Pemerintah kini tengah memacu penyelesaian pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) pengaman bahan yang mengandung zat adiktif atau lebih dikenal RPP tembakau. Targetnya, tahun ini RPP tembakau sudah disahkan menjadi peraturan pemerintah. "Targetnya tahun ini, kalau tanggalnya belum bisa disebutkan yang pasti secepatnya untuk segera disahkan," kata Menteri koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, Senin (2/7). Agung menjelaskan pihaknya kini tengah mempersiapkan forum koordinasi perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat. Ini merupakan kelanjutan dari pertemuan-pertemuan pemerintah dengan masyarakat tembakau Indonesia, asosiasi petani tembakau dan lembaga swadaya masyarakat lainnya. Ini dalam rangka untuk penyempurnaan RPP. "Dalam waktu tidak lama lagi sudah selesai ditandatangani," jelasnya.
Pemerintah kebut rampungkan RPP tembakau
JAKARTA. Pemerintah kini tengah memacu penyelesaian pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) pengaman bahan yang mengandung zat adiktif atau lebih dikenal RPP tembakau. Targetnya, tahun ini RPP tembakau sudah disahkan menjadi peraturan pemerintah. "Targetnya tahun ini, kalau tanggalnya belum bisa disebutkan yang pasti secepatnya untuk segera disahkan," kata Menteri koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, Senin (2/7). Agung menjelaskan pihaknya kini tengah mempersiapkan forum koordinasi perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat. Ini merupakan kelanjutan dari pertemuan-pertemuan pemerintah dengan masyarakat tembakau Indonesia, asosiasi petani tembakau dan lembaga swadaya masyarakat lainnya. Ini dalam rangka untuk penyempurnaan RPP. "Dalam waktu tidak lama lagi sudah selesai ditandatangani," jelasnya.