KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengebut penyiapan infrastruktur kendaraan listrik. Pemerintah menargetkan,jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) bisa mencapai 31.859 unit pada tahun 2030 dari semula 572 unit pada tahun 2021. Sementara itu, jumlah Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) ditargetkan bertambah menjadi 67.000 unit pada tahun 2030 dari semula 3.000 unit pada tahun 2021. Menurut peta jalan yang ada, penambahan jumlah SPKLU dan SPBKLU tersebut akan dilakukan secara bertahap.
“Tahun 2021 kan SPKLU kita 572, nanti di 2025 sudah tersedia 6.318 unit, di tahun 2030 jadi 31.859, ini di luar SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum) ya,” ungkap Koordinator Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Wahyudi Joko Santoso, Selasa (11/10).
Baca Juga: Dirut PLN: Penggunaan Kendaraan Listrik di Indonesia Pangkas Emisi 50% Penambahan jumlah SPKLU dan SPBKLU diproyeksikan berjalan beriringan dengan potensi kenaikan jumlah Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Asal tahu, berdasarkan peta jalan Grand Strategi Energi Nasional (GSEN), jumlah KBLBB roda 4 diproyeksikan bertambah menjadi 374 ribu unit di tahun 2025 lalu kembali naik menjadi 2,19 juta unit di tahun 2030. Sementara itu, KBLBB roda 2 diproyeksikan naik menjadi 11,79 juta di tahun 2025 lalu kembali naik menjadi 13 juta di tahun 2030. Bersamaan dengan itu, konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) diproyeksikan menurun, begitu pula dengan potensi pengurangan emisi transportasi. Peta jalan GSEN menyebutkan, potensi pengurangan konsumsi BBM diproyeksikan mencapai 2,56 juta kiloliter (kl) di tahun 2025 lalu naik menjadi 6,03 juta kl di tahun 2030, sementara itu potensi pengurangan emisi transportasi diproyeksikan mencapai 6,65 juta ton CO2 di tahun 2025 lalu kembali naik menjadi 15,67 juta ton CO2 di tahun 2023.
Baca Juga: Sejumlah Instansi Pemerintah dan BUMN Sudah Pakai Motor Listrik Gesits Proyeksi-proyeksi di atas dibangun atas dasar asumsi konsumsi BBM kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (KBBM) roda empat sebesar 1.800 liter per tahun dan KBBM roda 2 160 liter per tahun. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, total jumlah KBLBB di Indonesia mencapai sebesar 18.794 unit per 19 Juli 2022. Secara terperinci, jumlah tersebut terdiri atas mobil penumpang roda 4 sebanyak 2.647 unit, kendaraan roda 3 267 unit, sepeda motor 19.024 unit, bus 43 unit dan mobil barang dan landasan 6 unit. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli