KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah Indonesia tengah berupaya mengejar status transitional qualified dalam penerapan Pajak Minimum Global. Status ini penting agar implementasi di Indonesia mendapat pengakuan internasional melalui proses peer review yang dilakukan negara-negara anggota Inclusive Framework (IF) on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Hal tersebut tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, seperti dikutip Rabu (20/8/2025).
Pemerintah Kejar Status Transitional Qualifief Pajak Minimum Global
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah Indonesia tengah berupaya mengejar status transitional qualified dalam penerapan Pajak Minimum Global. Status ini penting agar implementasi di Indonesia mendapat pengakuan internasional melalui proses peer review yang dilakukan negara-negara anggota Inclusive Framework (IF) on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Hal tersebut tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, seperti dikutip Rabu (20/8/2025).
TAG: