Pemerintah kejar target pajak dengan ekstensif



JAKARTA. Meski target penerimaan pajak tahun 2012 tak tercapai, namun pemerintah terus berupaya untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2013. Salah satu caranya dengan menggali potensi wajib pajak baru melalui ekstensifikasi pajak. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan pemerintah akan melakukan ekstensifikasi pajak dengan cara meningkatkan ketaatan wajib pajak dalam membayar pajak. Pasalnya, "Selama ini walaupun ada wajib pajak, namun yang betul-betul bayar pajak masih rendah sekali. Kalau bisa ditingkatkan sesuai potensi dan bisa taat terhadap peraturan, itu potensinya besar," jelasnya Selasa (8/1). Menurutnya, selama ini dari potensi wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan yang ada, baru sekitar 10% - 14% yang bayar pajak. Makanya, selain melakukan ekstensifikasi, pemerintah juga bakal melakukan intensifikasi dan perbaikan penerimaan pajak dari WP yang sudah ada.  Agus mengakui, intensifikasi pajak menjadi salah satu penyelamat penerimaan pajak tahun 2012. Pada tahun 2012, kata Agus pemerintah melakukan intensifikasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hasilnya, realisasi penerimaan PPN tahun 2012 meningkat hampir 30% ketimbang tahun 2011.  Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany bilang dengan reformasi dan perbaikan sistem perpajakan, pihaknya bisa menyelamatkan penerimaan PPN. Alhasil, "Bisa menyelamatkan drop-nya penerimaan dari PPh badan dan mengompensasi penurunan penerimaan pajak," katanya.  Hingga akhir 2012 realisasi penerimaan pajak dalam negeri mencapai Rp 930,5 triliun atau 96,1% dari target APBNP 2012 yang sebesar Rp 968,3 triliun. Sementara itu, realisasi PPN mencapai Rp 337,6 triliun atau 100,3% dari target APBNP 2012 yang sebesar Rp 336,1 triliun.  Nah, pada tahun 2013 ini Agus bilang sektor pajak yang akan diperbaiki atau diintensifkan adalah PPN dan Pajak Penghasilan (PPh). Seperti diketahui, dalam APBN 2013 pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp 1.031,8 triliun.  Dalam kurun waktu 2005 - 2010 penerimaan pajak rata-rata tumbuh 16%. Di tahun 2011 penerimaan pajak bahkan tumbuh hingga 18,5%. Sementara itu, pada tahun 2012 lalu meski ada perlambatan ekonomi global, penerimaan pajak masih bisa tumbuh 12,5%.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.