KONTAN.CO.ID - MANADO. Pemerintah terus berupaya melakukan kebijakan pemerataan ekonomi dengan tiga pilar utama yaitu lahan, kesempatan, dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Di bidang pertanahan, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Montty Girianna menuturkan, kebijakan reforma agraria dilaksanakan melalui legalisasi aset tanah masyarakat, redistribusi lahan, pemberian akses pemanfaatan lahan kehutanan dengan skema perhutanan sosial, dan moratorium perkebunan sawit. “Target Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) mencapai 9 juta hektare yang terdiri dari legalisasi aset dan redistribusi aset, masing-masing seluas 4,5 juta hektare," kata Montty dalam Rembuk Nasional, Sabtu (27/10) di Manado.
Pemerintah kejar target Tanah Objek Reforma Agraria 9 juta hektare
KONTAN.CO.ID - MANADO. Pemerintah terus berupaya melakukan kebijakan pemerataan ekonomi dengan tiga pilar utama yaitu lahan, kesempatan, dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Di bidang pertanahan, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Montty Girianna menuturkan, kebijakan reforma agraria dilaksanakan melalui legalisasi aset tanah masyarakat, redistribusi lahan, pemberian akses pemanfaatan lahan kehutanan dengan skema perhutanan sosial, dan moratorium perkebunan sawit. “Target Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) mencapai 9 juta hektare yang terdiri dari legalisasi aset dan redistribusi aset, masing-masing seluas 4,5 juta hektare," kata Montty dalam Rembuk Nasional, Sabtu (27/10) di Manado.