Pemerintah Kekurangan Laboratorium Penguji Produk SNI



JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengaku kewalahan dalam melakukan uji laboratorium pembuktian terhadap produk wajib Standar Nasional Indonesia (SNI). Pasalnya, minimnya jumlah laboratorium uji membikin proses pembuktian menjadi lebih lama. “Kami harus bersabar karena pengujian membutuhkan waktu bisa tiga bulan,” kata Inayat Iman, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kementerian Perdagangan di Jakarta, Rabu (4/8). Inayat menyebutkan, gencarnya razia yang dilakukan oleh pemerintah membuat produsen aksesoris tabung gas ikut melakukan pengujian. Dampaknya, laboratorium yang biasa menguji SNI wajib tabung gas ramai dikunjungi produsen aksesori termasuk dari Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Kemdag. “Banyak produsen sekarang melakukan pengujian standar juga,” kata Veri Anggrijono, Kasubdit Pengawasan Industri Metal Logam, Kemdag. Laboratorium yang melakukan pengujian tersebut adalah Penguji Mutu Barang (PMB) di Jl. Raya Bogor, dan juga Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) yang berada di Bandung. Menurut Veri, dua lokasi pengujian ini harus mengalami antrian pengujian dari produsen aksesori tabung gas. “Bayangkan saja ada 70 perusahaan terdaftar dan antre,” kata Veri.Daftar antrean itu juga termasuk temuan produk yang di duga melanggar ketentuan SNI wajib di daerah. Veri bilang, pihaknya juga diminta pertolongan dari tim penyidik PPNS di daerah untuk melakukan uji laboratorium beberapa temuan produk yang di duga melanggar ketentuan SNI wajib. "Kami juga kewalahan karena kekurangan laboratorium uji tersebut," jelas Veri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: