KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada tahun lalu, tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) berada di level 73%, tumbuh tipis dari tahun sebelumnya sebanyak 71%. Pencapaian tersebut akumulasi dari kepatuhan WP Badan, WP Orang Pribadi (OP), dan WP Karyawan. Realisasi tingkat kepatuhan pajak tersebut pun berada di bawah target yang ditetapkan di level 80%. Mirisnya, basis pencapaian tahun lalu membuat pemerintah belum menargetkan tingkat kepatuhan WP di tahun ini. “Kami sedang diskusikan targetnya. Dengan realisasi tahun lalu sebesar 73%, kami melihat 80% akan sangat menantang untuk menjadi target tahun ini,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama kepada Kontan.co.id, Selasa (13/1).
Pemerintah kelimpungan dengan kepatuhan wajib pajak (WP), ini saran pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada tahun lalu, tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) berada di level 73%, tumbuh tipis dari tahun sebelumnya sebanyak 71%. Pencapaian tersebut akumulasi dari kepatuhan WP Badan, WP Orang Pribadi (OP), dan WP Karyawan. Realisasi tingkat kepatuhan pajak tersebut pun berada di bawah target yang ditetapkan di level 80%. Mirisnya, basis pencapaian tahun lalu membuat pemerintah belum menargetkan tingkat kepatuhan WP di tahun ini. “Kami sedang diskusikan targetnya. Dengan realisasi tahun lalu sebesar 73%, kami melihat 80% akan sangat menantang untuk menjadi target tahun ini,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama kepada Kontan.co.id, Selasa (13/1).