KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menggelar Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk pada 21 September 2021. Pada lelang kali ini pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 10 triliun. Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, terdapat enam seri SBSN yang akan dilelang, yakni satu seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan lima seri PBS (Project Based Sukuk). Dana yang diperoleh dalam lelang ini akan digunakan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021.
Pemerintah kembali gelar lelang SBSN pekan depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menggelar Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk pada 21 September 2021. Pada lelang kali ini pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 10 triliun. Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, terdapat enam seri SBSN yang akan dilelang, yakni satu seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan lima seri PBS (Project Based Sukuk). Dana yang diperoleh dalam lelang ini akan digunakan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021.