KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melanjutkan program Keringanan Utang (KU) pada tahun ini, tetapi dengan beberapa penyesuaian. Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lukman Efendi mengatakan, beberapa penyesuaian tersebut merupakan hasil evaluasi keringanan utang tahun 2021 yang berhasil memberikan pengembalian sebesar Rp 23,18 miliar dari total outstanding sebesar Rp 100,9 miliar. Lukman bilang, penyesuaian ini ditetapkan Kembali dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11/PMK.06/2022 tentang Penyelesaian Piutang lnstansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Angaran 2022.
Pemerintah Kembali Melanjutkan Program Keringanan Utang Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melanjutkan program Keringanan Utang (KU) pada tahun ini, tetapi dengan beberapa penyesuaian. Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lukman Efendi mengatakan, beberapa penyesuaian tersebut merupakan hasil evaluasi keringanan utang tahun 2021 yang berhasil memberikan pengembalian sebesar Rp 23,18 miliar dari total outstanding sebesar Rp 100,9 miliar. Lukman bilang, penyesuaian ini ditetapkan Kembali dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11/PMK.06/2022 tentang Penyelesaian Piutang lnstansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Angaran 2022.