Pemerintah kembali salurkan bantuan beras untuk 8,8 juta keluarga penerima manfaat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan beras selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada panyaluran bantuan heras tahap kedua ini akan diberikan kepada 8,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebelumnya bantuan beras telah disalurkan kepada 20 juta KPM.

"Data untuk bantuan beras yang kedua, yang 8,8 juta KPM itu sudah disampaikan bahkan sudah berproses penyalurannya," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras saat konferensi pers, Kamis (12/8).


Penyaluran bantuan beras tahap kedua tersebut juga menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang ada di Perum Bulog.

Baca Juga: Bulog: Beras bansos yang rusak segera diganti dengan beras baru berkualitas baik

Diharapkan bantuan beras sebesar 10 kilogram per KPM tersebut akan membantu dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi virus corona (Covid-19). Selain bantuan beras, Kemensos juga terus menyalurkan bantuan lainnya di masa pandemi Covid-19.

Hartono menyebut data yang disampaikan kepada Bulog akan terus dipantau untuk menjamin bantuan tepat sasaran. Selain itu kualitas beras juga dipastikan dalam mutu yang baik.

"Kemensos, Kemenkeu, dan Bulog sudah berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas," terang Hartono.

Sebagai informasi, pemerintah mengambil kebijakan PPKM untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, pembatasan yang dilakukan memberikan dampak terhadap ekonomi masyarakat.

Selanjutnya: Ekonom LPEM UI: Kemiskinan Bisa Bertambah Parah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi