KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan beras selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pada panyaluran bantuan heras tahap kedua ini akan diberikan kepada 8,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebelumnya bantuan beras telah disalurkan kepada 20 juta KPM. "Data untuk bantuan beras yang kedua, yang 8,8 juta KPM itu sudah disampaikan bahkan sudah berproses penyalurannya," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras saat konferensi pers, Kamis (12/8).
Pemerintah kembali salurkan bantuan beras untuk 8,8 juta keluarga penerima manfaat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan beras selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pada panyaluran bantuan heras tahap kedua ini akan diberikan kepada 8,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebelumnya bantuan beras telah disalurkan kepada 20 juta KPM. "Data untuk bantuan beras yang kedua, yang 8,8 juta KPM itu sudah disampaikan bahkan sudah berproses penyalurannya," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras saat konferensi pers, Kamis (12/8).