Pemerintah kembali terbitkan Samurai Bond



JAKARTA. Setelah pertengahan tahun lalu berhasil menerbitkan Samurai Bond, Jumat (12/11) pemerintah kembali menerbitkan surat utang dengan denominasi Yen. Setelah melakukan penetapan harga (pricing) pada tanggal 4 November 2010 lalu, pemerintah menerbitkan Samurai Bond senilai JPY 60 miliar. Penerbitan surat utang kali ini juga dengan menggunakan fasilitas garansi dari JBIC, sama seperti penerbitan Samurai Bond perdana di bulan Juli 2009 sebesar JPY 35 miliar

Menurut rilis yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, salah satu alasan pemerintah kembali menerbitkan Samurai Bond ini karena pemerintah ingin memperluas basis investor SUN di pasar modal Jepang dan mengurangi ketergantungan pada investor tertentu. Penerbitan Samurai Bond ini juga diharapkan bisa mengoptimalkan keunggulan pasar modal Jepang sebagai sumber pembiayaan dengan biaya yang relatif rendah. Samurai Bond yang diterbitkan sebesar JPY 60 miliar ini akan berdurasi 10 tahun dengan kupon 1,60%. Pemerintah juga memutuskan untuk membuat format penerbitan surat utang dalam bentuk private placement, dengan target investor terbatas atau Resident Qualified Institutional Investor, termasuk bank, perusahaan asuransi dan institusi keuangan lainnya di Jepang. Kabarnya, Samurai Bond kali ini memperoleh respons investor Jepang yang cukup besar. Meskipun terjadi kelebihan permintaan, pemerintah menetapkan untuk menerbitkan Samurai Bond sebesar JPY 60 miliar. Berdasarkan jenis investor, Samurai Bond ini dialokasikan antara lain ke bank sebesar 77,2% asuransi sebesar 20,3% management aset sebesar 0,3% dan lain-lain sebesar 2,2%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.