JAKARTA. Niat pemerintah "menghidupkan" industri galangan kapal nasional kian terlihat. Keinginan besar tersebut bisa tercermin dari enam hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (22/12). "Pertama, kita akan memberikan fasilitas bebas PPN (Pajak pertambahan nilai) untuk industri galangan kapal nasional. Sehingga (saat ini) pemerintah sedang revisi PP No 38 Tahun 2003, sedang berlangsung," ujar Indroyono. Berikutnya, terkait bea masuk komponen kapal, pemerintah juga akan membebaskannya melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan pada akhir tahun ini. Menurutnya, Januari tahun depan peraturan tersebut sudah bisa diterapkan.
Pemerintah kembangkan industri galangan kapal
JAKARTA. Niat pemerintah "menghidupkan" industri galangan kapal nasional kian terlihat. Keinginan besar tersebut bisa tercermin dari enam hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (22/12). "Pertama, kita akan memberikan fasilitas bebas PPN (Pajak pertambahan nilai) untuk industri galangan kapal nasional. Sehingga (saat ini) pemerintah sedang revisi PP No 38 Tahun 2003, sedang berlangsung," ujar Indroyono. Berikutnya, terkait bea masuk komponen kapal, pemerintah juga akan membebaskannya melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan pada akhir tahun ini. Menurutnya, Januari tahun depan peraturan tersebut sudah bisa diterapkan.