KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kemungkinan akan melaksanakan prefunding di akhir tahun ini sebagai strategi pembiayaan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utang Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan. “Dalam APBN tahun 2022, pemerintah dimungkinkan untuk melakukan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) pada kuartal keempat tahun 2021 dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN tahun 2022 atau prefunding,” kata Deni kepada Kontan.co.id, Selasa (9/11). Hanya saja, kepastian dan jadwalnya masih belum bisa diinformasikan ke publik. Sebab, dengan kemungkinan rencana prefunding tersebut, pemerintah masih akan terus memantau kondisi makro ekonomi dan pasar keuangan pada kuartal keempat 2021 serta kebutuhan kas di awal tahun 2022.
Kemenkeu: Pemerintah diperbolehkan prefunding APBN 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kemungkinan akan melaksanakan prefunding di akhir tahun ini sebagai strategi pembiayaan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utang Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan. “Dalam APBN tahun 2022, pemerintah dimungkinkan untuk melakukan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) pada kuartal keempat tahun 2021 dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN tahun 2022 atau prefunding,” kata Deni kepada Kontan.co.id, Selasa (9/11). Hanya saja, kepastian dan jadwalnya masih belum bisa diinformasikan ke publik. Sebab, dengan kemungkinan rencana prefunding tersebut, pemerintah masih akan terus memantau kondisi makro ekonomi dan pasar keuangan pada kuartal keempat 2021 serta kebutuhan kas di awal tahun 2022.