KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerapkan tarif bea masuk terhadap impor produk evaporator tipe roll bond dan tipe fin. Keduanya merupakan salah satu komponen suku cadang pada lemari pendingin atau kulkas. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Evaporator Tipe Roll Bond dan Tipe Fin. Baca Juga: Buku pelajaran dan kitab suci cetak maupun online bebas PPN, ini ketentuannya
Pemerintah kenakan bea masuk impor untuk produk komponen kulkas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerapkan tarif bea masuk terhadap impor produk evaporator tipe roll bond dan tipe fin. Keduanya merupakan salah satu komponen suku cadang pada lemari pendingin atau kulkas. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Evaporator Tipe Roll Bond dan Tipe Fin. Baca Juga: Buku pelajaran dan kitab suci cetak maupun online bebas PPN, ini ketentuannya