KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Dalam rangka mendukung industri ubin keramik, pemerintah kenakan safeguards dengan mengeluarkan aturan terkait Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) asal India dan Vietnam. Ketentuan tersebut sebagaimana, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111/PMK.010/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/ PMK.010/2018 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Ubin Keramik. Baca Juga: Produk plastik harus didesain biar bisa didaur ulang, ini alasannya
Pemerintah kenakan safeguard pada produk ubin keramik dari India dan Vietnam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Dalam rangka mendukung industri ubin keramik, pemerintah kenakan safeguards dengan mengeluarkan aturan terkait Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) asal India dan Vietnam. Ketentuan tersebut sebagaimana, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111/PMK.010/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/ PMK.010/2018 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Ubin Keramik. Baca Juga: Produk plastik harus didesain biar bisa didaur ulang, ini alasannya