KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bukan sebuah rahasia lagi jika biasanya menjelang tahun politik, pemerintah membuat kebijakan-kebijakan populis. Hal itu juga yang akan dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo pada tahun depan, dengan mendongkrak jumlah bantuan sosial (Bansos). Indikasi itu terlihat dari usulan kenaikan pagu anggaran Kementerian Sosial (Kemsos) pada tahun 2019 sebesar 44% dari tahun ini sebesar Rp 41,3 triliun menjadi sebesar Rp 59,43 triliun. Selain untuk biaya operasional kementerian, dana itu juga akan dipakai untuk membiayai sejumlah program Bansos, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam penyaluran PKH tahun depan, pemerintah akan menerapkan sistem flat dan non flat karena dinilai tepat sasaran. Dengan skema ini, maka tiap keluarga penerima akan mendapatkan dana PKH berbeda-beda, minimal Rp 2 juta per tahun per keluarga hingga maksimal Rp 3,4 juta per tahun per keluarga. Jumlah uang yang diterima naik dibandingkan tahun ini yang rata-rata hanya Rp 1,8 juta per tahun per keluarga.
Pemerintah kerek dana bansos tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bukan sebuah rahasia lagi jika biasanya menjelang tahun politik, pemerintah membuat kebijakan-kebijakan populis. Hal itu juga yang akan dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo pada tahun depan, dengan mendongkrak jumlah bantuan sosial (Bansos). Indikasi itu terlihat dari usulan kenaikan pagu anggaran Kementerian Sosial (Kemsos) pada tahun 2019 sebesar 44% dari tahun ini sebesar Rp 41,3 triliun menjadi sebesar Rp 59,43 triliun. Selain untuk biaya operasional kementerian, dana itu juga akan dipakai untuk membiayai sejumlah program Bansos, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam penyaluran PKH tahun depan, pemerintah akan menerapkan sistem flat dan non flat karena dinilai tepat sasaran. Dengan skema ini, maka tiap keluarga penerima akan mendapatkan dana PKH berbeda-beda, minimal Rp 2 juta per tahun per keluarga hingga maksimal Rp 3,4 juta per tahun per keluarga. Jumlah uang yang diterima naik dibandingkan tahun ini yang rata-rata hanya Rp 1,8 juta per tahun per keluarga.