Pemerintah kerek dana bansos tahun depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bukan sebuah rahasia lagi jika biasanya menjelang tahun politik, pemerintah membuat kebijakan-kebijakan populis. Hal itu juga yang akan dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo pada tahun depan, dengan mendongkrak jumlah bantuan sosial (Bansos).

Indikasi itu terlihat dari usulan kenaikan pagu anggaran Kementerian Sosial (Kemsos) pada tahun 2019 sebesar 44% dari tahun ini sebesar Rp 41,3 triliun menjadi sebesar Rp 59,43 triliun. Selain untuk biaya operasional kementerian, dana itu juga akan dipakai untuk membiayai sejumlah program Bansos, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam penyaluran PKH tahun depan, pemerintah akan menerapkan sistem flat dan non flat karena dinilai tepat sasaran. Dengan skema ini, maka tiap keluarga penerima akan mendapatkan dana PKH berbeda-beda, minimal Rp 2 juta per tahun per keluarga hingga maksimal Rp 3,4 juta per tahun per keluarga. Jumlah uang yang diterima naik dibandingkan tahun ini yang rata-rata hanya Rp 1,8 juta per tahun per keluarga.


Selain jumlah dana yang diterima bertambah, jumlah penerimanya PKH pada tahun depan juga bakal bertambah dari sebelumnya 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 15 juta KPM. Makanya, tidak heran jika alokasi dana PKH tahun 2019 mencapai Rp 31 triliun, naik dari tahun ini Rp 17 triliun.

Besarnya anggaran Bansos tahun depan juga terjadi karena integrasi bantuan program beras sejahtera (Rastra) dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyasar 15 juta KPM.

Atas tudingan itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memastikan, tidak ada kaitannya kenaikan anggaran Bansos dengan tahun politik menjelang Pileg dan Pilpres. "Kenaikan sebenarnya karena ada peralihan anggaran dari kementerian lain ke Kemsos, namun secara umum jumlahnya sudah disesuaikan dengan kebutuhan untuk mencapai target kemiskinan 9%," ujar Bambang kepada Kontan.co.id.

Upaya perbaikan

Hal yang sama dikatakan oleh Anggota DPR dari Komisi VIII Achmad Muttaqin. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai, lonjakan dana bansos tak ada nuansa politis. Sebab pemerintah berupaya memperbaiki atau menyempurnakan program yang sudah bergulir agar hasilnya maksimal.

"Saya pernah menanyakan kepada penerima PKH apakah kebutuhan mereka sama? Ternyata tidak, karena memiliki jumlah anak yang berbeda-beda sehingga tanggungannya juga berbeda di setiap keluarga," ungkapnya.

Karena itu Komisi VIII mendukung jika langkah pemerintah memperbaiki skema penyaluran dana Bansos.

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Soetjipto menilai, alokasi dana Bansos disesuaikan target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). "Penambahan dana dimungkinkan bila masih ada pekerjaan yang belum tuntas, tapi pengawasannya harus lebih diperketat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi