Pemerintah Kerek Dana Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp 10 Juta per Unit



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengemukakan bahwa bantuan dana konversi motor BBM menjadi motor listrik akan naik menjadi Rp 10 juta dari sebelumnya Rp 7 juta per unit untuk mendorong minat masyarakat.

“Rp 10 juta yang diputuskan untuk yang konversi,” ujarnya ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (10/11). 

Arifin menyatakan hingga kini program konversi motor terus berjalan.  Sebagai informasi alokasi bantuan pemerintah untuk konversi motor listrik di tahun 2023 ditujukan untuk 50.000 unit motor konversi dan 150.000 unit di tahun 2024.


Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Jumat 10 November 2023, Cek Daftarnya di Sini

Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE), Senda Hurmuzan Kanam menyatakan saat ini total bengkel konversi telah mencapai 11 bengkel yang tersebar di sejumlah wilayah. 

“Dari informasi yang ada, proses konversi yang sudah berjalan saat ini sekitar 100 unit,” ujarnya saat dihubungi terpisah. 

Ke depannya, untuk mempercepat tumbuhnya bengkel-bengkel motor konversi maka bengkel-bengkel kecil binaan nanti merujuk perizinannya kepada bengkel yang sudah terdaftar dengan upaya ini maka kebutuhan sekitar 1.000 bengkel konversi tahun depan dapat terwujud.

Strategi jangka panjangnya agar masyarakat tertarik untuk melakukan konversi motor listrik adalah dengan mencari investor yang akan menyediakan swap baterai motor listrik.

Baca Juga: Adira Finance Soroti Tiga Hal Ini di Industri Kendaraan Listrik

Swap atau menukar baterai di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) menjadi salah satu terobosan yang sedang disiapkan pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur percepatan konversi motor listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli