KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan menambah plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2021. Itu dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Kenaikan itu membuat jatah KUR bank-bank besar meningkat tahun ini. Total plafon KUR tahun ini mencapai Rp 253 triliun atau naik 15% dari anggaran tahun 2020 yakni Rp 220 triliun. Penyaluran KUR perbankan memang berangsur membaik sejak kuartal III 2020 setelah sempat mengalami kontraksi pada pada kuartal II di awal pandemi mencuat. BNI misalnya tahun ini mendapat kuota KUR Rp 32 triliun atau bertambah Rp 10 triliun dari jatah yang diperoleh pada tahun 2020. Rencana Kementerian BUMN membuat spesifikasi bank pelat merah dimana BNI akan didorong melakukan ekspansi Internasional rupanya tidak berdampak pada jatah KUR perseroan.
Pemerintah kerek kuota penyaluran KUR bank pelat merah di 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan menambah plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2021. Itu dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Kenaikan itu membuat jatah KUR bank-bank besar meningkat tahun ini. Total plafon KUR tahun ini mencapai Rp 253 triliun atau naik 15% dari anggaran tahun 2020 yakni Rp 220 triliun. Penyaluran KUR perbankan memang berangsur membaik sejak kuartal III 2020 setelah sempat mengalami kontraksi pada pada kuartal II di awal pandemi mencuat. BNI misalnya tahun ini mendapat kuota KUR Rp 32 triliun atau bertambah Rp 10 triliun dari jatah yang diperoleh pada tahun 2020. Rencana Kementerian BUMN membuat spesifikasi bank pelat merah dimana BNI akan didorong melakukan ekspansi Internasional rupanya tidak berdampak pada jatah KUR perseroan.