KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan tahun depan, penerimaan pajak sebesar Rp 1.229,6 triliun, tumbuh 2,5% year on year (yoy). Untuk bisa mencapai target tersebut, kenaikan harga minyak bumi dan gas alam (migas) serta pemulihan aktivitas ekonomi jadi jaminannya. Alhasil, pemerintah menargetkan pajak penghasilan (PPh) Migas sebesar Rp 45,76 triliun. Angka tersebut naik 30,4% dari outlook penerimaan pajak tahun ini yang hanya Rp 31,85 triliun. Secara rinci, penerimaan PPh minyak bumi tahun depan ditetapkan naik 30,6% dari Rp 14,6 triliun menjadi Rp 21,06 triliun. Sementara untuk PPh gas bumi sebesar Rp 24,7 triliun naik 30,4% dibandingkan target tahun ini senilai Rp 17,19 triliun.
Pemerintah kerek target penerimaan pajak tahun 2021, ini fakor pendorongnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan tahun depan, penerimaan pajak sebesar Rp 1.229,6 triliun, tumbuh 2,5% year on year (yoy). Untuk bisa mencapai target tersebut, kenaikan harga minyak bumi dan gas alam (migas) serta pemulihan aktivitas ekonomi jadi jaminannya. Alhasil, pemerintah menargetkan pajak penghasilan (PPh) Migas sebesar Rp 45,76 triliun. Angka tersebut naik 30,4% dari outlook penerimaan pajak tahun ini yang hanya Rp 31,85 triliun. Secara rinci, penerimaan PPh minyak bumi tahun depan ditetapkan naik 30,6% dari Rp 14,6 triliun menjadi Rp 21,06 triliun. Sementara untuk PPh gas bumi sebesar Rp 24,7 triliun naik 30,4% dibandingkan target tahun ini senilai Rp 17,19 triliun.