JAKARTA. Penambahan stimulus fiskal ABPN 2009 dari alokasi semula Rp 10,2 triliun untuk infrastruktur sepertinya hanya angan-angan. Pemerintah kesulitan untuk melakukan penambahan stimulus tanpa harus memotong belanja kementrian dan lembaga (K/L). Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Departemen Keuangan (Depkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan besaran stimulus untuk infrastruktur yang bisa diberikan oleh pemerintah sudah maksimal. "Rasanya sudah maksimum karena kalau ditambah lagi artinya defisitnya nambah lagi," kata Boediarso di Jakarta, kemarin. Ia mengatakan, jika memang nantinya ada penambahan stimulus maka akan ada dua masalah besar, pertama bagaimana pembiayaan diperoleh dan kedua ketentuan di UU Keuangan Negara yang membatasi defisit APBN sebesar 3%. Kelangkaan likuiditas akibat krisis keuangan global, disebabkan semua negara harus membiayai stimulus negaranya masing-masing dengan mencari hutangan. Akan tetapi pendanaan yang tersedia sangat terbatas. UU Keuangan Negara membatasi total defisit baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sebesar 3% PDB. Total defisit yang diusulkan pemerintah saat ini sebesar 2,5% dari PDB sehingga masih tersisa 0,5% defisit untuk Pemda. "Artinya kalau sekarang 2,5% berarti di daerah defisit maksimum yang diperbolehkan sebesar 0,5%. Pemerintah pusat bisa menambah defisit selama tidak melebihi 3%, tapi kalau melebihi 3 % berarti melanggar UU," tambahnya. Pemerintah bisa saja menambah stimulus tanpa harus menambah besaran defisit. Namun untuk melakukan itu, pemerintah harus melakukan realokasi dengan mengubah dokumen anggaran yang membutuhkan waktu lama. "Stimulus itu bukan hanya size nya ditambah tapi pelaksanaannya juga harus on time sehingga multiplier effectnya besar," katanya. Seberapa besarpun dana stimulus diberikan, kalau tidak bisa diserap maka akan percuma. Pengurangan dan efisiensi subsidi untuk penambahan stimulus fiskal infrastruktur juga sulit dilakukan. Saat ini bahkan pemerintah sudah menurunkan beberapa subsidi, yang paling besar adalah subsidi pupuk. Penurunan subsidi energi juga dilakukan termasuk subsidi listrik. "Tapi persoalannya penurunan belanja tidak secepat penurunan penerimaan. Defisit yang bertambah menjadi 2,5% semata-mata karena penerimaannya turun," katanya. Penambahan stimulus hanya terbatas pada Rp 10,2 triliun, penerimaan turun karena Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turun akibat turunnya asumsi harga minyak dari US$ 80 per barrel menjadi US$ 45 per barel. Kemudian penerimaan pajak juga turun karena asumsi makronya berubah. Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR RI Harry Azhar Aziz mengatakan untuk meningkatkan efektifitas stimulus maka pemerintah perlu menambah alokasinya. Namun yang lebih penting dari itu adalah mengenjot belanja sehingga bisa tepat waktu. Penambahan alokasi bisa dilakukan dengan menggenjot penerimaan yang diperkirakan pemerintah mengalami penurunan 13% menjadi hanya 10% saja. "Defisit kalau kita pakai angka 2,5% itu sudah maksimum. Kalau mau tambah 0,5% maka pemerintah harus berkoordinasi dengan pemda," katanya. Menurut Harry, harus ada prioritas jangka pendek tiga bulan mulai bulan Maret 2009 untuk realisasi stimulus infratsruktur. Sehingga dana itu kelular bisa mendorong atau menutup kemungkinan PHK dan menciptakan lapangan kerja baru juga menambah daya beli. "Kalau selesai Februari 2009 ini maka Maret harus sudah mulai sampai Juni. Pemerintah harus mampu menjelaskan apa implikasi dari dana stimulus tersebut. Kalau itu tidak jalan, masih mengambang kesana kemari, saya kira tidak ada artinya," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah Kesulitan Tambah Stimulus Infrastruktur
JAKARTA. Penambahan stimulus fiskal ABPN 2009 dari alokasi semula Rp 10,2 triliun untuk infrastruktur sepertinya hanya angan-angan. Pemerintah kesulitan untuk melakukan penambahan stimulus tanpa harus memotong belanja kementrian dan lembaga (K/L). Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Departemen Keuangan (Depkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan besaran stimulus untuk infrastruktur yang bisa diberikan oleh pemerintah sudah maksimal. "Rasanya sudah maksimum karena kalau ditambah lagi artinya defisitnya nambah lagi," kata Boediarso di Jakarta, kemarin. Ia mengatakan, jika memang nantinya ada penambahan stimulus maka akan ada dua masalah besar, pertama bagaimana pembiayaan diperoleh dan kedua ketentuan di UU Keuangan Negara yang membatasi defisit APBN sebesar 3%. Kelangkaan likuiditas akibat krisis keuangan global, disebabkan semua negara harus membiayai stimulus negaranya masing-masing dengan mencari hutangan. Akan tetapi pendanaan yang tersedia sangat terbatas. UU Keuangan Negara membatasi total defisit baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sebesar 3% PDB. Total defisit yang diusulkan pemerintah saat ini sebesar 2,5% dari PDB sehingga masih tersisa 0,5% defisit untuk Pemda. "Artinya kalau sekarang 2,5% berarti di daerah defisit maksimum yang diperbolehkan sebesar 0,5%. Pemerintah pusat bisa menambah defisit selama tidak melebihi 3%, tapi kalau melebihi 3 % berarti melanggar UU," tambahnya. Pemerintah bisa saja menambah stimulus tanpa harus menambah besaran defisit. Namun untuk melakukan itu, pemerintah harus melakukan realokasi dengan mengubah dokumen anggaran yang membutuhkan waktu lama. "Stimulus itu bukan hanya size nya ditambah tapi pelaksanaannya juga harus on time sehingga multiplier effectnya besar," katanya. Seberapa besarpun dana stimulus diberikan, kalau tidak bisa diserap maka akan percuma. Pengurangan dan efisiensi subsidi untuk penambahan stimulus fiskal infrastruktur juga sulit dilakukan. Saat ini bahkan pemerintah sudah menurunkan beberapa subsidi, yang paling besar adalah subsidi pupuk. Penurunan subsidi energi juga dilakukan termasuk subsidi listrik. "Tapi persoalannya penurunan belanja tidak secepat penurunan penerimaan. Defisit yang bertambah menjadi 2,5% semata-mata karena penerimaannya turun," katanya. Penambahan stimulus hanya terbatas pada Rp 10,2 triliun, penerimaan turun karena Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turun akibat turunnya asumsi harga minyak dari US$ 80 per barrel menjadi US$ 45 per barel. Kemudian penerimaan pajak juga turun karena asumsi makronya berubah. Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR RI Harry Azhar Aziz mengatakan untuk meningkatkan efektifitas stimulus maka pemerintah perlu menambah alokasinya. Namun yang lebih penting dari itu adalah mengenjot belanja sehingga bisa tepat waktu. Penambahan alokasi bisa dilakukan dengan menggenjot penerimaan yang diperkirakan pemerintah mengalami penurunan 13% menjadi hanya 10% saja. "Defisit kalau kita pakai angka 2,5% itu sudah maksimum. Kalau mau tambah 0,5% maka pemerintah harus berkoordinasi dengan pemda," katanya. Menurut Harry, harus ada prioritas jangka pendek tiga bulan mulai bulan Maret 2009 untuk realisasi stimulus infratsruktur. Sehingga dana itu kelular bisa mendorong atau menutup kemungkinan PHK dan menciptakan lapangan kerja baru juga menambah daya beli. "Kalau selesai Februari 2009 ini maka Maret harus sudah mulai sampai Juni. Pemerintah harus mampu menjelaskan apa implikasi dari dana stimulus tersebut. Kalau itu tidak jalan, masih mengambang kesana kemari, saya kira tidak ada artinya," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News