Pemerintah khawatirkan gejojak harga pangan



JAKARTA. Pemerintah mewaspadai dampak peningkatan harga pangan terhadap laju inflasi dan tingkat kemiskinan di tanah air yang berpotensi meningkat dari 13,3% pada 2010 menjadi maksimal 14,5% pada 2011.

“Masyarakat miskin sangat terpengaruh oleh kenaikan harga bahan pangan karena 2/3 dari konsumsi mereka adalah pada konsumsi pangan, sementara golongan lain lebih terpengaruh pada kenaikan bahan bakar minyak (BBM),” ujar pemerintah dalam naskah tertulis rapat koordinasi sejumlah Menteri Bidang Perekonomian berjudul Bahan Retreat Pangan.

Naskah Bahan Retreat Pangan ini menjabarkan enam skenario perhitungan dampak kenaikan harga pangan, yang diwakili oleh beras dan cabai, terhadap tingkat kemiskinan. Periode yang digunakan dalam perhitungan potensi peningkatan tingkat kemiskinan adalah Maret 2010 (13,3%) ke Maret 2011.


Dalam skenario pertama, dengan kenaikan harga beras sekitar 21,3% ditambah dengan kenaikan harga cabai 171%, maka kemiskinan angka berada di kisaran 14,5%. Skenario kedua, kenaikan harga beras 14,3% ditambah dengan kenaikan harga cabai 3%, maka kemiskinan akan berada di level 14%.

Skenario ketiga, kenaikan harga beras sebesar 21,3% ditambah dengan kenaikan harga cabai 3%, maka tingkat kemiskinan bergerak menjadi 14,2%. Berikutnya, skenario keempat, kenaikan harga beras 14,3% ditambah kenaikan harga cabai 171%, maka kemiskinan menjadi 14,3%.

Dalam skenario kelima, kenaikan harga beras sebesar 13,1% ditambah kenaikan harga cabai 37%, maka berimplikasi mendongkrak kemiskinan ke level 14%. Terakhir, skenario keenam, dengan kenaikan harga beras 7,1% dan kenaikan harga cabai 37%, maka kemiskinan naik tipis menjadi 13,8%.

Estimasi tersebut didasarkan pada realisasi harga pangan pada Desember 2010 dan tren kenaikannya yang diperkirakan masih akan terjadi hingga Maret 2011. Data tersebut merinci posisi harga beras pada Desember 2010 dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya (year on year) rata-rata naik sebesar 30,8%, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Desember 2009 dari posisi Desember 2008 yang sekitar 6,1%.

Pada periode yang sama, kenaikan harga juga terjadi pada jenis komoditi lainnya, antara lain cabe merah naik 101,3%, cabe rawit 140,06%, minyak goreng curah 28,61%, dan gula pasir 9,32%. Inflasi dari kenaikan harga pangan 2010 adalah 15,6%, hampir mendekati 20% pada 2008, dan 18% pada 2006. Untuk itu, lanjut pemerintah, perlu upaya stabilisasi harga pangan dengan melakukan intervensi menggunakan instrument fiskal dan perdagangan.

Pertama, melakukan impor bagi komoditi yang diperlukan. Kedua, mengurangi biaya perdagangan dengan menghapus bea masuk, penerapan “jalur hijau” bagi impor komoditi pangan, dan menyederhanakan tata niaga komoditi pangan. Ketiga, melakukan pengamanan pasokan dalam negeri dengan memastikan rencana produksi terlaksana dengan baik, serta menyiapkan rencana kontijensi untuk menghadapi dampak anomali iklim. Keempat, meminimumkan dampak gejolak situasi bagi kelompok masyarakat yang paling rentan atau berpendapatan rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.