KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia kembali memberi peringatan tegas pada Facebook terkait pencurian data 1 juta pengguna. Kali ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi empat poin permintaan yang harus dipenuhi Facebook dalam tujuh hari ke depan atau tepatnya tanggal 26 April 2018. "Hari ini Kementerian Kominfo melalui Dirjen Aplikasi Informatika kembali mengirimkan surat kepada Facebook untuk permintaan penjelasan dan dokumen terhadap penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia," tulis Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza dalam pernyataan resmi yang diterima KompasTekno, Kamis (19/4).
Pemerintah kirim empat permintaan ke Facebook, deadline 26 April
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia kembali memberi peringatan tegas pada Facebook terkait pencurian data 1 juta pengguna. Kali ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi empat poin permintaan yang harus dipenuhi Facebook dalam tujuh hari ke depan atau tepatnya tanggal 26 April 2018. "Hari ini Kementerian Kominfo melalui Dirjen Aplikasi Informatika kembali mengirimkan surat kepada Facebook untuk permintaan penjelasan dan dokumen terhadap penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia," tulis Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza dalam pernyataan resmi yang diterima KompasTekno, Kamis (19/4).