KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut, perkembangan wilayah dan industrialisasi yang masif, terutama di kota-kota besar membuat lahan sawah di sekitarnya berubah menjadi kawasan pemukiman, kawasan industri maupun jasa. Hal ini sangat mengkhawatirkan sehingga perlu dilakukan langkah-langkah untuk mencegah alih fungsi lahan sawah tersebut. Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Kementerian ATR/BPN Asnawati mengatakan, pihaknya akan melakukan pencegahan alih fungsi lahan guna mendukung program prioritas nasional pemerintah yaitu meningkatkan kedaulatan pangan. “Yang menjadi program nasional adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta peningkatkan ketersediaan akses konsumsi produksi pangan,” kata Asnawati dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/2).
Pemerintah klaim kendalikan alih fungsi lahan sawah secara ketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut, perkembangan wilayah dan industrialisasi yang masif, terutama di kota-kota besar membuat lahan sawah di sekitarnya berubah menjadi kawasan pemukiman, kawasan industri maupun jasa. Hal ini sangat mengkhawatirkan sehingga perlu dilakukan langkah-langkah untuk mencegah alih fungsi lahan sawah tersebut. Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Kementerian ATR/BPN Asnawati mengatakan, pihaknya akan melakukan pencegahan alih fungsi lahan guna mendukung program prioritas nasional pemerintah yaitu meningkatkan kedaulatan pangan. “Yang menjadi program nasional adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta peningkatkan ketersediaan akses konsumsi produksi pangan,” kata Asnawati dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/2).