KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut neraca komoditas tahap 1 telah berhasil diterapkan pada lima komoditas. Hal ini dibuktikan dengan adanya penerbitan Persetujuan Impor (PI) dan Persetujuan Ekspor (PE) tahun 2022 yang didasarkan pada neraca komoditas. "Realisasi impor 5 komoditas yang penerbitan PE dan PI didasarkan pada neraca komoditas sampai dengan minggu ke-2 Oktober 2022 dapat dimonitor secara real time," terang Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pada Kontan.co.id, Senin (10/10).
Pemerintah Klaim Neraca Komoditas Tahap 1 Berhasil Diterapkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut neraca komoditas tahap 1 telah berhasil diterapkan pada lima komoditas. Hal ini dibuktikan dengan adanya penerbitan Persetujuan Impor (PI) dan Persetujuan Ekspor (PE) tahun 2022 yang didasarkan pada neraca komoditas. "Realisasi impor 5 komoditas yang penerbitan PE dan PI didasarkan pada neraca komoditas sampai dengan minggu ke-2 Oktober 2022 dapat dimonitor secara real time," terang Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pada Kontan.co.id, Senin (10/10).