Pemerintah klaim PPKM mikro berhasil menurunkan angka kasus aktif Covid-19



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sejak diterapkan pada awal tahun 2021, pemerintah mengklaim program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro terbukti menurunkan angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia. 

“Tak hanya itu, PPKM mikro juga berhasil menurunkan tingkat kematian dan bad occupancy rate, bahkan bisa berhasil meningkatkan tingkat kesembuhan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (22/3). 

Airlangga menjelaskan, pandemi yang berangsur membaik terlihat dari angka presentase kasus aktif dan tingkat kesembuhan yang sudah lebih baik dari rata-rata global. 

Hingga 18 Maret 2021, kasus aktif tercatat 9,13%. Katanya, ini jauh lebih baik dari rata-rata kasus aktif global yang mencapai 17,2%. Pun dengan tingkat kesembuhan Indonesia tercatat 88,16% sementara global 80,59%. 

Seiring dengan hal itu, pemerintah juga akhirnya memperpanjang PPKM mikro tahap keempat yang akan berlaku mulai 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021 dengan memperluas cakupan menjadi 15 provinsi. 

Dengan ditekannya angka kasus positif Covid-19, pemerintah memproyeksikan perekonomian Indonesia bisa berada di kisaran 4% hingga 5,5% di tahun 2021. 

Pertumbuhan ekonomi tahun ini akan didorong dengan peningkatan konsumsi, investasi, dan ekspor yang sejalan dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, juga dibarengi dengan program vaksinasi untuk memulihkan rasa aman bagi masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli