KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) memberikan respons terkait pernyataan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyebut kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% tidak memberikan dampak signifikan terhadap inflasi. Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Iskandar mengatakan bahwa pernyataan tersebut tidak tepat dan menyesatkan. "Pernyataan DJP bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12% tidak memberi dampak signifikan pada inflasi sangat tidak tepat dan menyesatkan," ujar Media dalam keterangan resminya, Minggu (22/12).
Pemerintah Klaim PPN 12% Tidak Berdampak Inflasi, Ini Kata Ekonom
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) memberikan respons terkait pernyataan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyebut kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% tidak memberikan dampak signifikan terhadap inflasi. Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Iskandar mengatakan bahwa pernyataan tersebut tidak tepat dan menyesatkan. "Pernyataan DJP bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12% tidak memberi dampak signifikan pada inflasi sangat tidak tepat dan menyesatkan," ujar Media dalam keterangan resminya, Minggu (22/12).
TAG: