Pemerintah klaim UU Cipta Kerja solusi hadapi bonus demografi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah optimistis UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya akan menjadi salah satu solusi Indonesia untuk menghadapi bonus demografi ke depannya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, berharap, lahirnya UU Cipta Kerja akan tercipta iklim investasi yang lebih kondusif dengan tetap mengedepankan kesejahteraan pekerja/buruh.

Selain itu, UU Cipta Kerja diyakini juga mampu mendorong peningkatan produktifitas tenaga kerja dengan mengoptimalkan peran-peran balai latihan kerja.


"Hadirnya UU Cipta Kerja ini juga menjawab tantangan ketenagakerjaan, seperti bonus demografi yang ditandai dengan tingginya angkatan kerja muda, revolusi industri 4.0 yang mendorong lahirnya jenis-jenis pekerjaan baru, future job yang berbasis IT," kata Anwar kepada Kontan.co.id, Kamis (25/2).

Baca Juga: Berkontribusi ungkit ekonomi, pemerintah diminta segera sahkan RUU Masyarakat Adat

Sementara itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendorong pemerintah menetapkan peta jalan (roadmap) yang jelas untuk mengukur seberapa efektif dampak UU Cipta Kerja terhadap tumbuhnya investasi dan lapangan pekerjaan.

“Pemerintah harus membuat roadmap investasi agar bisa secara optimal memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan, Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Ajib Hamdani.

Hipmi menilai, Pemerintah harus membuat roadmap investasi agar bisa secara optimal memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Nantinya, efektivitas UU Cipta Kerja harus dapat diukur efektivitasnya. Hipmi mengatakan, ukuran efektivitas, diukur dari dua sisi. Pertama target kerja dan kedua target hasil.

Target kerja adalah tentang bagaimana pemerintah membuat effort secara aktif, melakukan promosi ke setiap negara potensial investor dan pembentukan satgas investasi. Sedangkan, target hasil adalah seberapa banyak target yang bisa terealisasi per periode waktu tertentu.

Sementara itu, realisasi diukur dari komitmen realisasi dan juga ukuran tahapan eksekusi realisasi. “Insentif-insentif yang diberikan harus terus dikawal, untuk memastikan agar komitmen investasi terealisasi dengan baik,” tutur Ajib.

Selanjutnya: Menagih Lapangan Kerja Baru dari UU Cipta Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli