Pemerintah klaim voucher pangan lebih valid



JAKARTA. Pemerintah mengklaim bantuan pangan non tunai yang merupakan skema penyaluran subsidi voucher pangan akan lebih efektif. Dengan penggunaan saldo dalam voucher tersebut dapat dibelanjakan barang pangan tertentu di warung kelontong elektronik (e-warung) yang bekerja sama dengan bank pelat merah.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi ZA Dulung menyatakan, tahun 2018 akan ada 10 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang akan diberikan voucher pangan.

Jumlah tersebut rencananya akan diberikan ke 98 kota dan 200 kabupaten, namun jumlah kota/kabupaten ini kata Andi masih digodok dan belum diputuskan.


Andi berjanji data penerima RTS akan lebih baik di tahun depan karena data penerima dan Basis Data Terpadu (BDT) yang dipakai saat ini sedang diverifikasi validasi kembali.

Voucher senilai Rp 110.000 ini dipastikan tidak akan bisa diambil tunai oleh RTS. Pasalnya voucher ini telah terkunci sistem yang hanya bisa dibelanjakan untuk beras, telur, minyak goreng, dan gula pasir.

'Kalau voucher pasti ketahuan, dan belanjanya di agen kelontong yang bekerjasama dengan bank. Kalau ada agen nakal (memberikan tunai) akan dicabut izinnya," kata Andi pada KONTAN, Selasa (1/8).

Voucher ini kata Andi akan diberikan secara serentak pada Februari 2018. Dana bantuan pangan non tunai ini diharapkan bisa membantu RTS dalam membantu daya beli masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto