KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dari 54 bidang usaha yang dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI), pemerintah mempertegas tidak semuanya terbuka untuk asing. Hanya 25 bidang usaha yang terbuka untuk asing 100%. "Ada yg dikeluarkan karena PMA dan PMDN bisa masuk, tapi ada juga yang perijinanya disederhanakan," jelas Darmin Nasution, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian saat konferensi pers, Senin (19/11). Sebanyak empat badan usaha dikeluarkan dari cadangan usaha mikro kecil menengah dan koperasi (UMKMK) serta tak perlu perijinan. Bidang usaha ini antara lain pengupasan umbi-umbian, warung internet, percetakan kain dan kain rajut.
Pemerintah klarifikasi hanya 25 bidang usaha yang terbuka PMA 100%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dari 54 bidang usaha yang dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI), pemerintah mempertegas tidak semuanya terbuka untuk asing. Hanya 25 bidang usaha yang terbuka untuk asing 100%. "Ada yg dikeluarkan karena PMA dan PMDN bisa masuk, tapi ada juga yang perijinanya disederhanakan," jelas Darmin Nasution, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian saat konferensi pers, Senin (19/11). Sebanyak empat badan usaha dikeluarkan dari cadangan usaha mikro kecil menengah dan koperasi (UMKMK) serta tak perlu perijinan. Bidang usaha ini antara lain pengupasan umbi-umbian, warung internet, percetakan kain dan kain rajut.