JAKARTA. Pemerintah segera merealisasikan kebijakan ekonomi berkeadilan di bidang kepemilikan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau miskin untuk tetap tinggal di wilayah perkotaan. Konsepnya, pemerintah akan melakukan redistribusi aset. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan, pembahasan masih tahap awal, maka aturan-aturan yang menjadi payung hukum dari kebijakan ini masih perlu pembahasan lebih lanjut. Namun, untuk mendukung langkah ini pemerintah akan melakukan land consolidation dengan pemangku kepentingan terkait. "Kalau ada konversi (tanah) prioritasnya untuk rumah rakyat melalui tanah-tanah negara," kata Sofyan, Rabu (1/2).
Pemerintah konsolidasi lahan untuk rumah rakyat
JAKARTA. Pemerintah segera merealisasikan kebijakan ekonomi berkeadilan di bidang kepemilikan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau miskin untuk tetap tinggal di wilayah perkotaan. Konsepnya, pemerintah akan melakukan redistribusi aset. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan, pembahasan masih tahap awal, maka aturan-aturan yang menjadi payung hukum dari kebijakan ini masih perlu pembahasan lebih lanjut. Namun, untuk mendukung langkah ini pemerintah akan melakukan land consolidation dengan pemangku kepentingan terkait. "Kalau ada konversi (tanah) prioritasnya untuk rumah rakyat melalui tanah-tanah negara," kata Sofyan, Rabu (1/2).