KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mengontrol produksi batubara domestik di tahun ini menjadi 550 juta ton. Penyebabnya, produksi batubara di 2019 mencapai 610 juta ton setara 124,74% dari target dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Rencana pemerintah ini ditanggapi positif beberapa perusahaan batubara. Salah satunya PT Indika Energy Tbk (INDY). Head of Corporate Communications INDY Leonardus Herwindo mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan tersebut. “Kebijakan pemerintah tentunya sudah memperhitungkan aspek-aspek yang berpengaruh, salah satunya adalah untuk menjaga supply dan harga batubara,” kata dia kepada Kontan.co.id, Jumat (10/1).
Namun, Leonardus berharap kebijaksanaan pemerintah dalam penerapan aturan ini yakni dengan membuka opsi revisi target produksi apabila harga batubara mulai bergairah. Baca Juga: Capex Indika Energy (INDY) Tahun 2020 Turun 46,35%, Ini Penyebabnya