Pemerintah Korsel Bangun Pusat Tes Bahasa Korea untuk TKI



JAKARTA. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terlihat semakin serius menangani tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Korea Selatan. Selain bekerjasama dengan pemerintah Korea Selatan untuk melaksanakan crash programme, BNP2TKI juga telah meneken kesepakatan bersama berupa Arrangement EPS-KLT (Employment Permit System-Korean Language Test) dengan Human Resource Development Service of Korea (HRD-Korea), Senin (8/12) di Seoul. Kesepakatan baru ini untuk memudahkan pelaksanaan tes bahasa Korea bagi Tenaga Kerja Indonesia sebelum ditempatkan di Korea. HRD Korea juga akan membangun pusat tes bahasa Korea bagi calon TKI di Jakarta, Makassar, Medan, Surabaya, dan Semarang. "BNP2TKI menginginkan pelaksanaan tes bahasa Korea dapat ditambah lagi di Bandung, Mataram, serta Manado," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidaya, Selasa (16/12). Selain soal tes, BNP2TKI dan HRD Korea juga sepakat melakukan pengurangan biaya tes bahasa Korea, dari US$ 30 menjadi US$ 17 yang merupakan beban setiap peserta tes atau calon TKI Korea, dan dipungut oleh HRD Korea secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: