Pemerintah kota Tangerang akan tutup tempat hiburan selama dua pekan*



KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Pemerintah Kota Tangerang menutup sementara tempat - tempat hiburan yang berada di wilayah Kota Tangerang selama dua pekan mulai 16 - 30 Maret 2020.

Hal tersebut sebagai upaya preventif dan penyetopan penyebaran Virus Corona di Banten terutama Virus Corona.

"Untuk tempat - tempat perbelanjaan tidak ditutup, sementara yang sudah ditutup adalah ruang - ruang publik seperti taman yang ada di Kota Tangerang," jelas Arief R Wismansyah di Puspemkot Tangerang, Selasa (17/3).


Baca Juga: Jokowi tegaskan pemerintah tidak terpikir untuk lockdown, ini tanggapan Jusuf Kalla

Menurutnya, penutupan rencananya akan dilaksanakan selama 14 hari bila sudah ditetapkan.

"14 hari kita evaluasi, mudah-mudahan kalau sudah turun kita pertimbangkan. Kita lihat terus perkembangannya, kita lihat bukan lagi hari per-hari tapi jam ke jam," ucap Arief.

Arief juga mengatakan untuk sementara semua taman tematik di Kota Tangerang ditutup untuk umum.

"Di Kota Tangerang hari ini tamtaman tematik sementara ditutup, kita kurangi interaksi masyarakat di ruang terbuka," terang Arief.

"Dan untuk pertokoan juga kita minta sudah ada standard pencegahan untuk melakukan disinfektan di setiap ruang-ruang pertokoan," sambung dia. (Ega Alfreda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wali Kota Tangerang Bakal Tutup Pusat Perbelanjaan dan Ruang Publik Selama 14 Hari,

*Kontan.co.id mengubah judul berita ini yang tadinya berjudul: 'Pemerintah kota Tangerang akan tutup pusat perbelanjaan selama dua pekan' menjadi 'Pemerintah kota Tangerang akan tutup tempat hiburan selama dua pekan' setelah menerima klarifikasi dari Pemkot Tangerang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto