KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Pemerintah Kota Tangerang menutup sementara tempat - tempat hiburan yang berada di wilayah Kota Tangerang selama dua pekan mulai 16 - 30 Maret 2020. Hal tersebut sebagai upaya preventif dan penyetopan penyebaran Virus Corona di Banten terutama Virus Corona. "Untuk tempat - tempat perbelanjaan tidak ditutup, sementara yang sudah ditutup adalah ruang - ruang publik seperti taman yang ada di Kota Tangerang," jelas Arief R Wismansyah di Puspemkot Tangerang, Selasa (17/3).
Pemerintah kota Tangerang akan tutup tempat hiburan selama dua pekan*
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Pemerintah Kota Tangerang menutup sementara tempat - tempat hiburan yang berada di wilayah Kota Tangerang selama dua pekan mulai 16 - 30 Maret 2020. Hal tersebut sebagai upaya preventif dan penyetopan penyebaran Virus Corona di Banten terutama Virus Corona. "Untuk tempat - tempat perbelanjaan tidak ditutup, sementara yang sudah ditutup adalah ruang - ruang publik seperti taman yang ada di Kota Tangerang," jelas Arief R Wismansyah di Puspemkot Tangerang, Selasa (17/3).