KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021, telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara. Terbaru, Satgas BLBI telah mulai menyita dan menguasai secara fisik aset-aset dari hak tagih piutang dari obligir BLBI. Jumat (27/8), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indraawti, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Agus Andrianto, dan Wakil Jaksa Agung Indonesia Setia Untung Arimuladi melakukan seremoni pemasangan plang di lokasi aset properti di Perumahan Lippo Karawaci, Kelurahan Kelapa Dua, Tangerang, Jumat (27/8). Penguasaan fisik melalui pemasangan plang pengamanan ini juga dilaksanakan secara serentak, terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2 berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor, dengan rincian sebagai berikut:
Pemerintah kuasai secara fisik sejumlah aset tanah dan bangunan eks obligor BLBI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021, telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara. Terbaru, Satgas BLBI telah mulai menyita dan menguasai secara fisik aset-aset dari hak tagih piutang dari obligir BLBI. Jumat (27/8), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indraawti, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Agus Andrianto, dan Wakil Jaksa Agung Indonesia Setia Untung Arimuladi melakukan seremoni pemasangan plang di lokasi aset properti di Perumahan Lippo Karawaci, Kelurahan Kelapa Dua, Tangerang, Jumat (27/8). Penguasaan fisik melalui pemasangan plang pengamanan ini juga dilaksanakan secara serentak, terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2 berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor, dengan rincian sebagai berikut: