KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menyambut momentum Hari Raya Idulfitri berupa diskon transportasi selama mudik hingga diskon tarif tol. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah antara lain, memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat sebesar Rp 286,1 miliar selama 2 minggu atau 15 hari, mulai dari 24 Maret sampai 7 April 2025, sehingga tiket pesawat setidaknya turun di kisaran 13% - 14% pada musim mudik lebaran tahun ini. "Jadi langsung ditanggung oleh pemerintah, PPN-nya tetap dibayar, tapi ditanggung oleh belanja negara," ungkap Suahasil dalam konfrensi pers APBN KITA, Kamis (13/3).
Baca Juga: Lebaran 2025: Tiket Pesawat Diskon 10%, Tarif Tol Juga akan Dipangkas Untuk masyarakat yang mudik dengan menggunakan transportasi darat, pemerintah memberikan diskon 20% harga tarif tol dan transportasi selama 6 hari. Dimulai dari tanggal 24 - 27 Maret 2025 atau 4 hari arus mudik, dan 2 hari arus balik dari tanggal 8 - 9 April 2025.