Pemerintah kucurkan investasi ke BUMN Rp 19,7 triliun, untuk apa saja?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pada semester II 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan dukungan kepada lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema investasi pemerintah non permanen.

Total nilai investasi ini adalah sebesar Rp 19,7 triliun yang dialokasikan untuk PT Garuda Indonesia (GIAA) sebesar Rp 8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Rp 3,5 triliun, Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) Rp 700 miliar, PT Krakatau Steel (KS) Rp 3 triliun, dan PT Perkebunan Nusantara (PN) III Rp 4 triliun.

"Investasi pemerintah non permanen yang merupakan pinjaman yang berfungsi sebagai stimulus modal kerja, bagi BUMN yang terdampak Covid-19 dalam jangka pendek dan harus dikembalikan oleh BUMN ke pemerintah beserta bunganya," sebagaimana dikutip dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Selasa (14/7).


Baca Juga: Pemerintah suntik modal Rp 1 triliun untuk Permodalan Nasional Madani (PNM)

Pemerintah melihat, saat ini PT GIAA sedang melakukan transformasi perusahaan dan telah menunjukkan kinerja yang baik. Meski demikian, kinerjanya kembali mengalami penurunan karena pandemi Covid-19 yang membuat adanya penurunan penumpang sebesar 95%.

Dengan pertimbangan tersebut, maka pemerintah kemudian akan memberikan pinjaman sebesar Rp 8,5 triliun.

Kemudian, untuk PT KAI akan menerima Rp 3,5 triliun untuk menjaga keberlangsungan proyek Light Rail Transit (LRT) wilayah Jabodebek. Selain itu, dana ini juga dialokasikan agar PT KAI dapat tetap beroperasi dan memberikan pelayanan transportasi publik di tengah pandemi.

Untuk Perumnas akan menerima dana sebesar Rp 700 miliar yang akan digunakan untuk menjaga likuiditas perusahaan, serta modal kerja untuk proyek penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, PT Krakatau Steel (KS) diproyeksikan akan memiliki saldo kas negatif hingga akhir tahun 2020 akibat imbas dari pandemi. Secara khusus, saldo kas negatif ini dikarenakan terjadi penurunan permintaan baja yang signifikan hingga 50%, baik di tingkat domestik maupun di luar negeri.

Dengan demikian, pemerintah memberikan pinjaman ke PT KS sebesar Rp 3 triliun. Ini dikarenakan, pemerintah menilai PT KS merupakan mother of industries yang memiliki multiplier effect yang sangat luas, khususnya dalam hal penyediaan lapangan pekerjaan, pengurangan ketergantungan terhadap impor, dan peningkatan daya saing industri nasional.

Baca Juga: Jiwasraya cari pendanaan baru dari penjualan aset dan PMN, untuk apa saja?

Terakhir, untuk PTPN III mendapatkan dana talangan Rp 4 triliun. Alokasi dana ini diberikan, karena dampak pandemi menyebabkan penurunan harga Crude Palm Oil (CPO), serta volume permintaan ekspor yang akan berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat sekitar, seperti petani plasma dan tebu rakyat.

Apalagi, sektor perkebunan merupakan salah satu sektor yang termasuk ke dalam padat karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi