KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pada semester II 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan dukungan kepada lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema investasi pemerintah non permanen. Total nilai investasi ini adalah sebesar Rp 19,7 triliun yang dialokasikan untuk PT Garuda Indonesia (GIAA) sebesar Rp 8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Rp 3,5 triliun, Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) Rp 700 miliar, PT Krakatau Steel (KS) Rp 3 triliun, dan PT Perkebunan Nusantara (PN) III Rp 4 triliun. "Investasi pemerintah non permanen yang merupakan pinjaman yang berfungsi sebagai stimulus modal kerja, bagi BUMN yang terdampak Covid-19 dalam jangka pendek dan harus dikembalikan oleh BUMN ke pemerintah beserta bunganya," sebagaimana dikutip dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Selasa (14/7).
Pemerintah kucurkan investasi ke BUMN Rp 19,7 triliun, untuk apa saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pada semester II 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan dukungan kepada lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema investasi pemerintah non permanen. Total nilai investasi ini adalah sebesar Rp 19,7 triliun yang dialokasikan untuk PT Garuda Indonesia (GIAA) sebesar Rp 8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Rp 3,5 triliun, Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) Rp 700 miliar, PT Krakatau Steel (KS) Rp 3 triliun, dan PT Perkebunan Nusantara (PN) III Rp 4 triliun. "Investasi pemerintah non permanen yang merupakan pinjaman yang berfungsi sebagai stimulus modal kerja, bagi BUMN yang terdampak Covid-19 dalam jangka pendek dan harus dikembalikan oleh BUMN ke pemerintah beserta bunganya," sebagaimana dikutip dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Selasa (14/7).