KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyalurkan belanja subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 192,2 triliun hingga 30 September 2025. Jumlah ini setara 49% dari pagu APBN 2025 yang sebesar Rp 394,4 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, dari total tersebut, sekitar Rp 123 triliun merupakan subsidi rutin bulanan yang dibayarkan kepada badan usaha yang ditugaskan pemerintah. “Kalau pembayaran subsidi itu bulanan kepada badan usaha yang mendapatkan penugasan seperti PLN, Pertamina utamanya. Lalu sisanya adalah kompensasi energi,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10).
Pemerintah Kucurkan Rp 192,2 T Subsidi dan Kompensasi Energi sampai September 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyalurkan belanja subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 192,2 triliun hingga 30 September 2025. Jumlah ini setara 49% dari pagu APBN 2025 yang sebesar Rp 394,4 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, dari total tersebut, sekitar Rp 123 triliun merupakan subsidi rutin bulanan yang dibayarkan kepada badan usaha yang ditugaskan pemerintah. “Kalau pembayaran subsidi itu bulanan kepada badan usaha yang mendapatkan penugasan seperti PLN, Pertamina utamanya. Lalu sisanya adalah kompensasi energi,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10).
TAG: