KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka pemulihan ekonomi daerah akibat dampak Covid-19, Kementerian Keuangan hadirkan program baru pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2020 dengan memberikan dukungan anggaran kepada Pemerintah Daerah (pemda) dalam PEN di APBN 2020 sebesar Rp 27 triliun. Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti menjelaskan, dalam program PEN tahun 2020 untuk dukungan tersebut ada tiga hal yang masuk dalam dukungan sektor Pemda dan Kementerian Lembaga (K/L). Baca Juga: Ini tiga provinsi yang sudah mengajukan pinjaman untuk program PEN
Pemerintah kucurkan Rp 27 triliun dari APBN dukungan program PEN daerah 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka pemulihan ekonomi daerah akibat dampak Covid-19, Kementerian Keuangan hadirkan program baru pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2020 dengan memberikan dukungan anggaran kepada Pemerintah Daerah (pemda) dalam PEN di APBN 2020 sebesar Rp 27 triliun. Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti menjelaskan, dalam program PEN tahun 2020 untuk dukungan tersebut ada tiga hal yang masuk dalam dukungan sektor Pemda dan Kementerian Lembaga (K/L). Baca Juga: Ini tiga provinsi yang sudah mengajukan pinjaman untuk program PEN