Pemerintah Lakukan Evaluasi, Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Bakal Direvisi?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dikabarkan akan merevisi Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita tahun ini. 

Hal ini dilakukan untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng pemerintah itu yang sudah di atas Rp 14.000/liter atau melebihi HET yang ditentukan pemerintah. 

Plt Sekjen Kementerian Perdagangan (Kemendag), Suhanto mengatakan bahwa rencana tersebut masih akan dikoordinasikan bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. 


"Ini akan dipertimbangkan saat ini seperti apa dan pasokannya bagaimana," kata Suhanto ditemui di Kantor Kemendag, Jumat (2/1). 

Baca Juga: Bulan Depan, Kemendag akan Undang Industri untuk Bahas Evaluasi Harga MinyaKita

Jika pasokannya cukup menurutnya tidak akan ada kenaikan. Selain itu, ia mengatakan bahwa tren harga MinyaKita di sejumlah pasar masih dalam batas toleransi dan tidak ada gejolak harga. 

"Sekarang stok cukup, di mana-mana barang ada. Pantauan kita antara Rp 14.000-14.500 per liter itu yang kita pantau di 50 sekian pasar di Indonesia, semua masih normal," ungkap Suhanto. 

Meski begitu, Suhanto mengatakan bahwa evaluasi harga tetap akan dilakukan pada Februari ini. Hanya saja, saat ini masih menunggu beberapa K/L lainnya untuk menentukan waktu pastinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi