KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengevaluasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II sebagai persiapan perluasan BPNT tahap III. Pasalnya, kesiapan sarana dan prasarana daerah akan menjadi kriteria perluasan bantuan sosial (bansos) non tunai disuatu daerah. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan setelah distribusi tahap II yakni 25 April-25 Mei 2018 , pemerintah akan mengkaji kembali hasil evaluasi penyaluran di daerah. Pemerintah juga masih akan menilai kesiapan masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM) daerah yang akan ditunjuk dalam masa transisi beras sejahtera (Rastra) menjadi BPNT.
Pemerintah lakukan perluasan BPNT tahap III setelah evaluasi Mei 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengevaluasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II sebagai persiapan perluasan BPNT tahap III. Pasalnya, kesiapan sarana dan prasarana daerah akan menjadi kriteria perluasan bantuan sosial (bansos) non tunai disuatu daerah. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan setelah distribusi tahap II yakni 25 April-25 Mei 2018 , pemerintah akan mengkaji kembali hasil evaluasi penyaluran di daerah. Pemerintah juga masih akan menilai kesiapan masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM) daerah yang akan ditunjuk dalam masa transisi beras sejahtera (Rastra) menjadi BPNT.