JAKARTA. Pemerintah memperketat pengawasan dan tata kelola usaha industri-industri pertambangan. Salah satu usahanya adalah membentuk Extractive Industries Transparency Initiative (EITI). EITI merupakan lembaga independence terdiri atas unsur pemerintah pusat dan daerah, LSM dan unsur-unsur lain.Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan pembentukan EITI adalah melakukan tugas sesuai perpres No. 26 Tahun 2010. Yaitu mengenai transparansi Pendapatan Negara Dan Pendapatan Daerah, untuk melakukan transparansi industri ekstraktif seperti migas, batu bara dan sebagainya.“Pola kerjanya datang ke suatu perusahaan minta transparansinya berapa produksi, berapa bayar pajak, ke mana saja, lalu dikroscek ke lembaga yang menerima,” tuturnya, Rabu, (26/1).Instansi yang sudah terbentuk dan akan mulai bekerja tahun ini dalam pengoperasiannya akan menyedot dana sebesar Rp 19,82 miliar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah lakukan transparansi industri pertambangan dengan EITI
JAKARTA. Pemerintah memperketat pengawasan dan tata kelola usaha industri-industri pertambangan. Salah satu usahanya adalah membentuk Extractive Industries Transparency Initiative (EITI). EITI merupakan lembaga independence terdiri atas unsur pemerintah pusat dan daerah, LSM dan unsur-unsur lain.Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan pembentukan EITI adalah melakukan tugas sesuai perpres No. 26 Tahun 2010. Yaitu mengenai transparansi Pendapatan Negara Dan Pendapatan Daerah, untuk melakukan transparansi industri ekstraktif seperti migas, batu bara dan sebagainya.“Pola kerjanya datang ke suatu perusahaan minta transparansinya berapa produksi, berapa bayar pajak, ke mana saja, lalu dikroscek ke lembaga yang menerima,” tuturnya, Rabu, (26/1).Instansi yang sudah terbentuk dan akan mulai bekerja tahun ini dalam pengoperasiannya akan menyedot dana sebesar Rp 19,82 miliar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News