KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan harga khusus batubara sebesar US$ 90 per ton untuk industri semen dan pupuk dalam kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan pemerintah memastikan ketentuan harga batubara untuk sejumlah sektor domestik dipastikan tak mengalami perubahan. Sektor kelistrikan dipastikan tetap dengan harga sebesar US$ 70 per ton dan industri semen serta pupuk sebesar US$ 90 per ton. "Kalau harga kan sudah diatur, (untuk listrik) US$ 70 per ton. (Untuk industri semen dan pupuk) lanjut terus," kata Arifin di Yogyakarta, Jumat (25/3).
Pemerintah Lanjutkan Harga Batubara US$ 90 Per Ton untuk Industri Semen dan Pupuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan harga khusus batubara sebesar US$ 90 per ton untuk industri semen dan pupuk dalam kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan pemerintah memastikan ketentuan harga batubara untuk sejumlah sektor domestik dipastikan tak mengalami perubahan. Sektor kelistrikan dipastikan tetap dengan harga sebesar US$ 70 per ton dan industri semen serta pupuk sebesar US$ 90 per ton. "Kalau harga kan sudah diatur, (untuk listrik) US$ 70 per ton. (Untuk industri semen dan pupuk) lanjut terus," kata Arifin di Yogyakarta, Jumat (25/3).