KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melarang ekspor bijih atau bahan mentah bauksit mulai Juni 2023. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pelarangan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah mewujudkan kedaulatan sumber daya alam. Pelarangan ditujukan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja, penerimaan devisa dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. "Mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit, dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit dalam negeri,"tegasnya dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12).
Ia menegaskan, pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi dalam negeri. Hal tersebut agar nilai tambah dapat dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat.